Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Kasus Ayah Diduga Rudapaksa 3 Anaknya yang Kembali Viral, Berawal dari Cerita si Bungsu

Kasus ayah diduga rudapaksa tiga anaknya di Luwu Timur, kembali viral. Aksi bejat sang ayah terungkap saat si bungsu bercerita pada ibu.

(TribunTimur/Darul)
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. 

Dikutip dari TribunTimur, RS mengaku dituduh tidak waras karena melaporkan S ke polisi atas kasus dugaan rudapaksa.

"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya waham," ujar RS, Sabtu (21/12/2019).

"Menuduh saya waham tidak sesuai fakta. Kalau gila atau stres, kenapa saya bawa mobil dari Luwu ke Makassar," lanjutnya.

Sementara itu, mantan suami RS, S, melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Pria Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga, Pelaku Dikepung dan Diamuk Massa

Baca juga: Gadis 14 Tahun di Medan Dirudapaksa Pria yang Dikenalnya di Medsos

S menilai tudingan yang disebutkan RS adalah firnah keji.

"Ini fitnah keji. Saya menuntut laporan balik ku tetap jalan," ujarnya, Senin (23/12/2019), dilansir TribunTimur.

Tanggapan Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan (DOK TRIBUN TIMUR)

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, menanggapi soal viralnya kasus dugaan rudapaksa yang terjadi pada 2019 ini.

Ia mengungkapkan kasus dugaan rudapaksa itu dihentikan penyelidikannya karena memang tidak ditemukan tindak pidana.

"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan, Kamis (7/10/2021), dikutip dari TribunTimur.

"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)" tambahnya.

Ia pun mengungkapkan, tudingan yang menyebut polisi tak berpihak pada keadilan, tidak lah benar.

Zulpan menegaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena memang tidak ada unsur pidana.

Bukan karena terduga status terduga pelaku yang merupakan pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).

"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved