Kamis, 2 Oktober 2025

Kesal Tanya Alamat tapi Tak Dijawab, Pemuda Ini Malah Lecehkan Anak di Bawah Umur, Aksi Terekam CCTV

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. pelakunya adalah pemuda 27 tahun bernama Daim.

Editor: Endra Kurniawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang pemuda lecehkan anak di bawah umur di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. 

Kanit PPA menambahkan aksi pelaku melakukan pencabulan tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) sehingga langsung terlacak dan langsung diamankan pihaknya.

"Pelaku terekam CCTV tak jauh dari lokasi aksi pencabulan itu," jelasnya.

Atas perbuatannya, Daim akan dijerat UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur.

"Pelaku akan kami jerat UU perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria di Prabumulih Terekam CCTV Lakukan Asusila ke Bocah, Waspadai Modusnya

(TribunSumsel.com/Edison)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved