Fakta-fakta Polisi Gadungan di Tangsel Gelapkan 7 Mobil Mewah, Diciduk saat Liburan Bersama 4 Wanita
Kasus penggelapan mobil mewah terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten. pelakunya adalah seorang pemuda 26 tahun berinisial AIP.
"AIP pada awalnya membeli kendaraan roda empat dari showroom namun tidak melakukan pembayaran."
"Ada juga tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak dilakukan pembayaran," kata Iman.
Barang bukti

Iman melanjutkan penjelasannya.
Ia menyebut, selain 7 mobil mewah, pihaknya mengamankan seragam polisi berpangkat AKBP.
Seragam dinas Polri itu digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain agar orang lain tersebut percaya bahwa pelaku sebagai anggota polisi.
"Padahal yang bersangkutan bukan anggota Polri jadi pelaku hanya menggunakannya untuk meyakinkan orang-orang yang berhubungan dengan pelaku seolah-olah yang bersangkutan adalah anggota Polri," papar Iman, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Tentara Gadungan Asal Afrika di Bali Dideportasi
Saat ini AIP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Iman menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
"Untuk kendaraan yang sudah diamankan oleh Polres Tangerang Selatan sudah dikembalikan kepada pemiliknya."
"Dan sebagian menjadi barang bukti dari proses penyidikan yang sedang kami jalankan," tegas Iman.
Diamankan saat liburan bersama 4 wanita
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, AIP ditangkap bersama 4 wanita saat berlibur di objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Namun Angga tidak menjelaskan apa motif AIP memikat para kaum hawa itu.
Baca juga: Nasib TNI Gadungan Paksa IRT Lepas Busana saat Video Call, Divonis 9 Tahun Bui dan Denda Rp250 Juta
"Tersangka satu orang atas nama AIP, yang bersangkutan inilah yang kemudian mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP. Dalam hal ini untuk memikat beberapa wanita."