Jumat, 3 Oktober 2025

Sepak Terjang Taryadi, Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Tersangka Insiden Berdarah di Lahan Tebu

Anggota DPRD Indramayu Taryadi berperan menggerakan dan menghasut kelompoknya untuk melakukan perlawanan terhadap aparat.

Penulis: Adi Suhendi
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi menetapkan anggota DPRD Indramayu Taryadi menjadi tersangka kasus insiden berdarah di lahan tebu. 

Dalam aksinya, mereka menolak kawasan hutan jadi ladang tebu.

Alasannya, dengan mengubah hutan jadi ladang tebu, sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian warga dari hasil hutan.

Saat itu, Taryadi juga menyebut alih fungsi hutan jadi ladang tebu merusak lingkungan, utamanya mengakibatkan banjir, polusi hingga penurunan kualitas air tanah.

F Kamis pimpinan Taryadi juga pada 20 September 2021 menyurati Bupati Indramayu.

Isinya, menyebut bahwa hak guna usaha PT PG Rajawali II atau PG Jatitujuh melanggar sejumlah aturan.

Yang pada intinya, HGU yang dipegang PG Jatitujuh berstatus hutan negara.

Selain sebagai mantan kades dan demonstran penentang ladang tebu, Taryadi juga ternyata sempat mendaftar jadi calon Bupati Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020.


Respons politikus Demokrat

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron angkat bicara terkait konflik yang terjadi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) di wilayah hak guna usaha (HGU) PG Jatitujuh, Kabupaten Indramayu.

Herman Khaeron mengatakan, ia turut prihatin soal bentrok yang membuat dua orang meninggal dunia pada Senin (4/10/2021).

"Saya juga turut berbela sungkawa atas korban jiwa petani meninggal dua orang, seraya mengajak mari kita dudukkan sengketa lahan ini dengan musyawarah dan mengedepankan kebersamaan," ujar dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Rabu (6/10/2021).

Konflik di kawasan HGU PT RNI (persero) ini disampaikan dia, telah berlangsung lama.

Pihak DPR RI pun sudah beberapa kali memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu tersebut.

Akan tetapi, konflik tersebut tidak pernah selesai.

Baca juga: Warga Indramayu Temukan Makam dan Susunan Batu Bata Diduga Struktur Bangunan Kuno

Direksi RNI, dikatakan Herman Khaeron, tidak pernah mendudukkan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat.

"Saya meyakini, jika RNI serius menangani konflik pertanahan ini, dapat selesai secara baik dan dibangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan warga sekitar," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved