Nyaris Senggolan Motor, Pemuda Mabuk di Sleman Serang Anggota TNI dengan Cutter
Pemuda inisial MSA (22) warga Tridadi ditangkap Polres Sleman karena melakukan penganiayaan terhadap MR yang merupakan anggota TNI.
"Korban menangkis dan mengenai telapak tangan kanan mengalami luka," urainya.
Pelaku, lanjut Ipda Lili Mulyadi, awalnya tidak tahu jika korban seorang anggota TNI.
Pelaku berhenti menyerang setelah korban mengatakan dirinya anggota TNI.
"Awalnya tidak tahu yang dikejar tersebut adalah rekan kita dari anggota (TNI)."
"Setelah terjadi penganiayaan tersebut rekan kita mengatakan dari anggota, kemudian spontan pelaku melarikan diri," tegasnya.
Baca juga: Kronologi Gibran Pergoki 3 ASN Nongkrong dan Makan di Jam Kerja, Begini Nasibnya
Mendapat laporan dari masyarakat, polisi segera menuju ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
"Waktu itu kami mendapat laporan dari masyarakat pelaku berusaha melarikan diri, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Polsek Sleman dapat mengamankan pelaku," kata Lili.
Korban dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan pertolongan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian wajah sepanjang 20 sentimeter.
Korban juga mengalami luka di telapak tangan sepanjang 6 sentimeter Akibat perbuatanya, MSA diancam dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemuda Sleman Mabuk Serang Anggota TNI Dengan Pisau, Setelah Sadar Siapa Lawannya Malah Kabur,