Mahasiswi di Palembang Tipu Juragan Konter HP, Gasak Uang Rp14 Juta, Modus Pinjam Mesin EDC
Kasus penipuan dengan modus meminjam mesin EDC terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. pelakunya adalah seorang mahasiswi berinisial OS (23).
Editor:
Endra Kurniawan
"Berdasarkan penyelidikan di TKP akhirnya pelaku bisa diamankan di kosannya."
"Nanti itu akan kita buktikan, namun intinya pelaku tetap bersalah karena menarik dana dari Brilink milik korban dan terekam di kamera CCTV di TKP, " jelasnya.
Baca juga: Fakta-fakta Komplotan Pembobol ATM di Semarang Diciduk: Gondol Hampir Rp1 M, Uangnya Dibelikan Tanah
Pelaku mengaku baru pertama kali di Kota Palembang.
Untuk barang bukti (BB) yang diamankan berupa 1 unit Handphone Oppo A74, 3 lembar slip Mutasi Rekening BRI dengan nilai Rp 14 juta, dan Rekaman CCTV.
Ia mengimbau kepada pemilik atau penjaga Counter HP lebih berhati-hati dan jangan sembarangan meminjamkan mesin EDC Brilink untuk bertransaksi.
"Jadi ke depan untuk konter ponsel yang besar yang mempunyai mesin EDC Brilink, agar lebih berhati hati lagi dalam bertransaksi sehingga tidak terjadi hal yang serupa."
"Kita akan tetap melakukan pengembangan apakah ini terkait jaringan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Mahasiswi PTS di Palembang Kuras Saldo Lewat Mesin EDC, Modus Penipuan Pura-pura Cek Rekening
(TribunSumsel.com/ Rachmad Kurniawan)