Jumat, 3 Oktober 2025

Mertua 72 Tahun Dipolisikan Menantu, Sempat Mendekam di Sel Kini Dirawat di RS karena Sakit Jantung

Seorang mertua 72 tahun di Bandung dipolisikan menantu. Ia sempat mendekam di sel tahanan kantor kepolisian.

Penulis: Miftah Salis
Today Online
Ilustrasi penjara- Seorang mertua 72 tahun di Bandung dipolisikan menantu. Ia sempat mendekam di sel tahanan kantor kepolisian. 

Menantu datang menemui mertua

Pada 10 Agustus 2021, Arianto menemui mertuanya untuk menanyakan soal kabar yang beredar.

Saat itu, Muzakir ditemani sejumlah karyawannya yakni Ade, Jajang, dan Marzuki.

Di tengah obrolan, Arianto ketahuan merekam pembicaraan mereka.

Muzakir dan anak buahnya pun tak terima.

Mereka meminta Arianto menghapus rekaman tersebut.

Arianto menolak dan berusaha menghindar.

Ia kemudian dihadang oleh anak buah Muzakir.

Ema menyebut, Arianto sempat mengucapkan kata kasar kepada sang suami.

Hal ini memicu anak buah Muzakir yakni Ade dan Jajang memukul Arianto.

Hanya luka lebam

Keributan tersebut hanya berlangsung sebentar.

Namun akhirnya Arianto meninggalkan Muzakir.

Ia lalu membuat laporan ke Polsek Arcamanik dengan tuduhan pengeroyokan.

Sementara itu, Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto menyebut, Arianto hanya menderita luka ringan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved