Senin, 6 Oktober 2025

Petani di Sumsel Dirampok, HP dan Perhiasan Digondol Pelaku, Modus Matikan MCB Listrik Rumah

Kasus perampokan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Korbannya adalah seorang petani bernama Giyarno (41).

Editor: Endra Kurniawan
TribunJateng/Bram
Ilustrasi seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) jadi korban perampokan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang petani bernama Giyarno (41).

Ia tinggal di Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Sedangkan pelakunya, juga Seorang buruh tani berinisial SO (41).

Modus yang digunakan pelaku saat beraksi adalah mematikan MCB listrik dari luar rumah korban.

Baca juga: Gasak 13 Brankas Minimarket, Komplotan Rampok Alas Roban Akhirnya Dibekuk Polda Jateng

Baca juga: Pak Kades di Musi Banyuasin Dirampok, Uang BLT Rp37 Juta Digondol Pelaku, Korban Ditodong Pistol

Selain itu, pelaku juga bersenjatakan pistol mainan untuk menakuti korbannya.

Kejadian ini bermula saat korban bersama dengan istrinya sedang berada di rumahnya.

Namun tiba-tiba pelaku mematikan MCB listrik dari luar rumah korban pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Ketika korban keluar rumah untuk menghidupkan MCB listrik tersebut, tiba-tiba korban dicegat oleh pelaku dengan menggunakan senjata api.

Lalu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah dan pelaku meminta barang-barang berharga milik korban yang berupa kalung emas yang saat itu dipakai oleh istri korban.

Korban melepaskan kalung dari leher istrinya dan menyerahkan kepada tersangka.

Baca juga: Kurir Pengantar Barang Ditembak Perampok di Kabupaten Lahat

Baca juga: Polisi Dikabarkan Tembak Mati Satu Perampok Toko Emas Pasar Simpang Limun

SO (41) pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan Senjata Api mainan saat diamankan di Polres OKU Timur.
SO (41) pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan Senjata Api mainan saat diamankan di Polres OKU Timur. (TRIBUNSUMSEL.COM/EDO PRAMADI)

Tersangka juga merampas satu unit HP dari tangan istri korban.

Sambil mengancam, tersangka meminta secara paksa surat perhiasan kalung yang diambilnya dari korban.

Karena takut, kemudian korban memberikan surat perhiasan pada pelaku, lalu pelaku langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto membenarkan kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved