Senin, 6 Oktober 2025

Perempuan di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Anak Tirinya

Madi, ayah MYK, sama sekali tak sangka, otak pelaku pembunuhan tersebut adalah SA (21), ibu tiri korban yang tak lain adalah istrinya.

kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial MYK (7), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, jadi korban pembunuhan.

Madi, ayah MYK, sama sekali tak sangka, otak pelaku pembunuhan tersebut adalah SA (21), ibu tiri korban yang tak lain adalah istrinya.

SA menyewa pembunuh bayaran berinisial S (26) untuk menghabisi nyawa anak tirinya itu. Keduanya kini sudah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Madi mengatakan, sebelum kejadian, istri sambungnya itu memang sering mengeluh dan mengadu soal kenakalan MYK.

"Kalau ngadu sih sering ngadu memang," ujar dia kepada Tribunjabar.id di kediamannya di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Keluarga: Pelaku Pembunuhan Julia Adalah Sopir Kantor Bernama Rendi

Baca juga: Karena Celana Hilang di Jemuran, Dua Warga Bireuen Aceh Terlibat Perkelahian, Seorang Tewas

Madi menceritakan, SA sering mengeluh bahwa anak pertamanya dari istri sebelumnya itu susah diomongi.

Selain itu, MYK susah jika disuruh makan dan jika meminta jajan, bocah tersebut selalu memaksa.

"Jadi katanya anak tuh pengennya main hape terus," ujar dia.

Baca juga: Tidak Ada Saksi yang Lihat Kejadian, Polri Akui Kesulitan Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Saat itu, Madi beranggapan hal tersebut wajar, mengingat MYK yang masih berusia anak-anak.

Kasus ibu tiri menghabisi anak di Kabupaten Indramayu masih menyimpan duka yang mendalam bagi pihak keluarga, terutama sang ayah.

Ayah korban, Madi, memegang foto keluarganya di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021). 

Jasad bocah 7 tahun berinisial MYK (7), itu ditemukan mengambang dalam kondisi membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kamis (19/8/2021).

Madi mengatakan, ia ingin istri sambungnya tersebut dihukum seadil-adilnya dengan hukum yang berlaku.

Baca juga: Aksi Pencurian Musang di Johar Baru Terekam CCTV

"Saya ingin menuntut keadilan, dengan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Madi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved