Jumat, 3 Oktober 2025

Pria 52 Tahun di Toba Setubuhi Gadis Remaja, Keluarga Korban Kaget Usai Dapat Laporan dari Tetangga

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang pria 52 tahun di di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara rudapaksa gadis remaja. 

Dia kemudian menginterogasi anaknya.

Alhasil, CHS pun mengaku sudah dinodai sebanyak tiga kali.

"Saat ini kasusnya masih kami dalami lebih lanjut dan pelaku sudah diamankan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dilabrak Orangtua Korban Pencabulan, Pelaku Cabul Tidak Mengaku dan Ditangkap Polisi Setelah Dilapor

(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved