Gowes di Pantai Kondang Merak Saat PPKM Berbuntut Panjang, Wali Kota Malang Pun Minta Maaf
Wali Kota Sutiaji meminta maaf kepada publik atas kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan saat PPKM tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Acara gowes ke Pantai Kondang Merak, Malang, Jawa Timur kini berbuntut panjang.
Wali Kota Sutiaji pun akhirnya meminta maaf kepada publik atas kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan saat PPKM tersebut.
Dikabarkan sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang melanggar prokes saat even di atas.
Aparat kepolisian pun mengambil tindakan.
Sejak Senin (20/9/2021) kemarin, satu per satu ASN di Pemkot Malang mulai dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Polres Malang.
Baca juga: Masih PPKM, Polisi Bubarkan Demo Tolak Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta
Proses tersebut kini masih berjalan, dan rencananya pada 27 September 2021 mendatang, giliran Wali Kota Malang, Sutiaji yang dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan.
Sutiaji pun hanya pasrah, atas kasus yang dialaminya bersama 40 ASN lain yang terlibat dalam kegiatan gowes rutin tersebut.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dihadapan para awak media, usai menghadiri rapat paripurna, Kamis (23/9/2021).
"Kami mohon maaf atas kegaduhan-kegaduhan yang terjadi. Kami hanya manusia biasa yang tak bisa lepas dari salah dan luput. Jadi kami minta maaf yang sebesar-besarnya," ucap Sutiaji saat itu saat menggelar konferensi pers bersama Ketua DPRD Malang, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, enam Fraksi DPRD Kota Malang dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Baca juga: Anak Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal & Bioskop Dibuka, Ini Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali Level 3 - 2
Atas persoalan tersebut, politisi Partai Demokrat itu berjanji akan mematuhi proses hukum yang berlaku.
Sutiaji juga akan pro aktif saat dimintai keterangan dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwajib.
"Kami akan ikut proses-proses hukum, masalah ketentuan hukum, dan sanksi, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut 10 Daerah Masih PPKM Level 4, Berikut Strategi yang Dilakukan
Dalam pemeriksaan ini, sejumlah ASN yang yang diperiksa di Polres Malang juga diharuskan menjalani swab tes yang langsung dipantau oleh Tim Satgas covid-19 Kabupaten Malang.
Hasilnya pun negatif. Sutiaji kini sedang bersiap untuk menghadiri pemeriksaan yang kemungkinan dilaksanakan pada Senin pekan depan.
"Untuk proses hukum walaupun belum ada surat resmi kami belum dimintai keterangan, tapi kami sampaikan kami akan proaktif. Kami tunjukkan sebagai kewajiban warga negara harus dijunjung tinggi. Nanti akan saya akan ke sana. Katanya Senin depan," tandasnya. (Rifky Edgar)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dugaan Pelanggaran PPKM, Wali Kota Malang Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Patuhi Proses Hukum