Selasa, 7 Oktober 2025

Takut Ketahuan Selingkuh, Wanita Bersuami Buat Laporan Palsu Mengaku Jadi Korban Begal

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ID (45) sengaja membuat laporan palsu kepada polisi dengan mengaku menjadi korban begal.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Polda Sumsel mengungkap kasus penipuan dan penggelapan di Palembang. 

"Alasannya karena takut hubungan selingkuh dia dengan tersangka diketahui suaminya," ungkap Christopher.

Baca juga: ASN di Palembang Gondol Kulkas Milik Kantor, Ajak Teman saat Beraksi, Motif Penuhi Kebutuhan Hidup

Atas laporan palsu yang dibuatnya, ID menyampaikan permintaan maafnya dengan berurai air mata.

Sementara tersangka tetap terancam dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Disini kami tegaskan bahwa laporan begal itu tidak benar, itu hanya laporan fiktif," ujarnya.

"Disini kami mengimbau masyarakat agar betul-betul membuat laporan sesungguhnya pada aparat kepolisian. Tidak perlu melaporkan atau hal yang tidak terjadi pada kita karena nantinya juga pasti akan terungkap," imbaunya.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Laporan Palsu Jadi Korban Begal di Palembang Buka Kedok Perselingkuhan IRT

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved