Selasa, 30 September 2025

Aliran Sesat di Gowa

UPDATE Kasus Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Makam sang Kakak Dibongkar Polisi

Berikut update dari kasus ritual pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pihak keluarga sebut ada korban lain dan polisi bongkar makam DS

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kolase Tribunnews.com: TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
(Kiri) Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek membongkar makam almarhum DS (22) kakak korban pesugihan dan (Kanan) Foto makan DS. 

Autopsi dilakukan agar penyebab kematian DS kakak dari AP korban pesugihan dapat terungkap.

Pasalnya, kematian DS diduga ada kejanggalan.

DS meninggal dunia sehari sebelum AP adiknya dianiaya oleh kedua orangtuanya, kakek, dan pamannya sendiri.

DS diduga kuat juga dianiaya dan diduga jadi korban pesugihan oleh orang tuanya sendiri.

Pihak kepolisian dari Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Inafis Polres Gowa dan Polsek sementara melakukan pembongkaran makam almarhum DS untuk diautopsi.

Kesaksian keluarga DS

Sebelumnya, keluarga korban bernama Bayu, mengaku ikut memandikan jasad DS.

Saat itu, dia mengaku melihat mulai dari dada hingga ke kepala DS terlihat mencurigakan.

"Kalau keanehan sempat lihat matanya bengkak sebelah kanan, dada DS seperti memar, sama di kepala seperti ada bekas luka benda tumpul," ujarnya, dikutip dari TribunTimur.com.

Bahkan pada wajah korban DS terdapat luka lebam.

Baca juga: Bocah Tumbal Pesugihan Sempat jadi Rebutan Ortu & Prajurit TNI saat Dianiaya, Para Pelaku Melawan

Semasa hidup DS, kata dia, adalah bertani dan sering membawa mobil.

Bahkan, DS sempat mendaftar TNI beberapa kali namun tidak lulus.

"Sebelum meninggal saya sempat berbincang dengan neneknya katanya tiga hari sebelum meninggal, DS sempat merasakan sakit pada dadanya," katanya.

4 orang jadi tersangka

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Polres Gowa sudah menetapkan empat orang dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved