Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER REGIONAL Perangkat Desa Bantu Istrinya Agar Bisa Nikah Lagi | Sosok Pilot Pesawat Rimbun Air

Berita populer regional dimulai Seorang perangkat desa di Kabupaten Rembang dan istrinya ditangkap polisi hingga sosok Kapten Mirza.

Pixabay.com/Takmeomeo
Ilustrasi seorang kepada desa di Rembang ditangkap polisi karena palsukan dokumen agar istrinya bisa menikah lagi. 

Dihimpun dari Kompas.com, kejatahan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.

Namun betapa kagetnya, ia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.

Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri Badriyah untuk menikah lagi.

IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.

Baca selengkapnya.

2. Polisi Batal Periksa Yosef, Bareskrim Datangi Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia

Tim dari Bareskrim Polri saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun jabar/ Dwiky)
Tim dari Bareskrim Polri saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun jabar/ Dwiky) (Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Yosef (55 tahun) suami dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (55 tahun) kembali mendatangi Mapolres Subang pada siang tadi, Kamis (16/9/2021).

Ia sedianya menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya terkait pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun).

Setelah berada di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20, dia bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak.

Pemeriksaan tersebut masih terkait kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.

Setelah menunggu hampir seharian, ternyata pemeriksaan pada Yosef batal dilakukan polisi.

Padahal Yosef sudah berada di Polsek Jalan Cagak.

Tim kuasa hukum dari Yosef (55) menyebutkan pada pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik dibatalkan polisi.

Rohman Hidayat mengatakan, kliennya tersebut kembali dilakukan pemanggilan oleh petugas, namun pemanggilan itu gagal karena sesuatu hal yang tidak diketahui pasti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved