Gara-gara Sering Dihina, Pria di Tuban Aniaya Tetangganya, Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi
Seorang pria bernama Wasman nekat menganiaya tetangganya, Kasmu (58). Penganiyaan itu terjadi karena pelaku emosi kerap dihina korban.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria bernama Wasman nekat menganiaya tetangganya, Kasmu (58). Penganiyaan itu terjadi karena pelaku emosi kerap dihina korban.
Sementara itu, untuk pelaku langsung menyerahkan diri kepada kepolisian setempat.
Polisi juga mengamankan barang bukti sabit besar atau bendo dan juga sandal jepit atas kejadian tersebut.
"Pelaku kita tahan, dijerat pasal 338 Jo 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tuban Berdarah, Pria Kerek Tega Bacok Tetangganya, Bermula dari Ejekan Korban ke Pelaku