Kronologi 2 ABG di Aceh Barat Daya Dirampok, HP Dirampas, Korban juga Dilecehkan Pelaku
Dua anak baru gede (ABG) di Kabupaten Aceh Barat jadi korban perampokan. Korbannya adalah pemuda berinisial MA (18) dan teman wanitanya, SD (17).
Tak sampai disitu, lanjutnya, kedua pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap SD dengan cara mencium bibir korban.
Baca juga: Sederet Fakta 3 Pria Setubuhi Wanita di Depan Kekasihnya di Lhokseumawe, Ini Kronologinya
“Selain bibir, kedua pelaku ini juga memegang bagian sensitif korban hingga kemaluannya,” ungkapannya.
Baca juga: Perampokan Toko Emas di Medan, Pelaku Terlatih, Penjaga Hanya Bisa Lihat Garong Gasak Perhiasan
Beberapa hari pasca-kejadian atau tepatnya pada Jumat, 3 September 2021, sebutnya, korban melihat sosok yang mirip dengan pelaku pelecehan dan perampasan handphone tersebut.
Tak menunggu lama, pihak Satreskrim Abdya pun menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Abdya, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 tentang perampokan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Kemudian Pasal 290 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Seorang Pemuda di Abdya Dianiaya, Teman Wanitanya Dicabuli, Pelaku 2 Pria, 1 Ditangkap Polres, 1 DPO
(SerambiNews.com/Rahmat Saputra)