Selasa, 7 Oktober 2025

Carter Pesawat, 22 WNI di Malaysia Kembali ke Aceh

Setiap orang yang pulang mengeluarkan biaya sebesar Rp 5.121.509, dengan perincian untuk tiket, tes covid, bayar denda, dan administrasi.

Editor: Dewi Agustina
Foto kiriman Jafar Insya Reubee
Ketua SUBA, Bukhari Ibrahim (tengah jongkok) bersama relawan SUBA dan para perantau asal Aceh di Malaysia, beberapa saat menjelang pulang kembali ke Tanah Air, Jumat (27/8/2021). 

Bersama Presiden Permebam Datuk Mansyur Usman dan tokoh-tokoh Aceh lain serta anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman (Haji Uma), Bukhari sudah melakukan banyak hal untuk warga Aceh di negeri jiran itu.

Mulai dari memfasilitasi pemulangan jenazah, menyelesaikan perkara tabrakan, hingga menangani kasus-kasus penyiksaan dan perdagangan manusia (human trafficking).

"Insya Allah saya akan selalu berusaha, bagaimana pun caranya, saudara-saudara kita jangan sampai mengalami sesuatu yang sangat menyedihkan," ujarnya kepada wartawan Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, yang menemuinya di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (29/9/2019) lalu.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 22 Warga Aceh di Malaysia Pulang dengan Pesawat Carteran, Difasilitasi oleh SUBA dan Permebam

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved