Selasa, 30 September 2025

TPDI Soroti Kegiatan Pengukuhan TPAKD di Pulau Semau NTT

TPDI mengkritik kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kota dan kabupaten se Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. 

Ia pun mengatakan, Gubernur NTT sendiri sudah mengeluarkan instruksi untuk PPKM berlaku sampai 6 September 2021 dan instruksi itu mengikat seluruh warga NTT dan siapapun yang berada di NTT termasuk Para Pejabat (Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati-Bupati se NTT), sehingga wajib hukumnya untuk ditaati sebagai suri tauladan bagi warga.

"Namun yang terjadi, justru mereka secara berjamaah menjilat ludahnya sendiri. Dan anehnya Bupati-Bupati se-NTT yang hadir, nampak seperti kerbau dicocok hidung yang mau saja digiring, tanpa ada yang berani menyatakan protes atau keberatan atau secara santun ingatkan Gubernur NTT bahwa ada Instruksi Kapolri dan Peraturan Perundang-Undangan yang harus ditaati," ujarnya.

Ada larangan UU yaitu tidak melakukan kerumunan dalam kegiatan apapun, atas nama apapun, dan oleh siapapun juga, karena kerumunan berpotensi melahirkan klaster penyebaran virus corona yang lebih masif, yang tak terduga penyebarannya.

"Kepada Kapolres-Kapolres se NTT, harus bertindak untuk memproses Bupati-Bupati di wilayah hukum Polres masing-masing Kabupaten, membantu Kapolda NTT dalam mewujudkan Penegakan Hukum yang presisi dan berkeadilan, sesuai dengan visi dan misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan