Selasa, 30 September 2025

Sate Beracun

UPDATE Kasus Sate Beracun di Bantul: Pria Pemberi Ide Diburu Polisi, Tersangka Jalani Tes Kejiwaan

Berikut update kasus sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.

KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka pengiriman sate beracun, NA saat berada di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). 

"Alhamdulillah sudah keluar hasilnya dan kita siap untuk melimpahkan tersangka maupun barang bukti ke jaksa," ucapnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Terkait hal tersebut, seorang dari tim kuasa hukum NA, Anwar Ary Widodo mengatakan, pihaknya belum mengantongi hasil tes kejiwaan NA.

Menurutnya, hasil tes itu akan disertakan saat pelimpahan berkas NA ke Kejaksaan.

Ia mengatakan, hasil tes kejiwaan akan disampaikan dalam BAP berkas lengkap yang akan diberikan JPU nanti.

"Karena tanggal 25 rencananya penyidik menyerahkan berkas lengkap ke kejaksaan dan NA juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Nah, tes kejiwaan akan dilampirkan dalam berkas lengkap nanti," ucapnya.

Baca juga: Hamil 7 Bulan, Nakes di RS PKU Muhammadiyah Bantul Meninggal Terpapar Covid-19

Kasus segera disidangkan

NA, tersangka kasus sate beracun di Bantul, Yogyakarta menjalani rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
NA, tersangka kasus sate beracun di Bantul, Yogyakarta menjalani rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

Kasus sate sianida dengan tersangka NA (25) akan segera disidangkan.

Saat ini berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bantul dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

NA menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Namun dari penuturannya, NA menjalankan aksinya karena pengaruh atau ide dari seorang pria berinisial R.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Suwandi, menyatakan bahwa saat ini berkas untuk NA sudah dinyatakan lengkap.

Meski sebelumnya NA menjalani tes kejiwaan, namun Suwandi menyatakan kondisi NA layak untuk disidangkan.

Terkait peran R yang disebut-sebut memberikan ide sate beracun, Suwandi mengatakan hal itu akan terungkap saat persidangan.

Baca juga: Membandingkan Kasus Kopi Mirna dan Sate Beracun Bantul, Sama-sama Gunakan Racun Sianida

Meski saat ini R masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun jaksa yakin atas perbuatan yang dilakukan NA.

"Kalau tidak ada itu (R) pun jaksa kami sudah yakin atas perbuatannya (NA)," ungkapnya pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan