Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Beristri Rudapaksa Gadis di Pekalongan, Modus Sebar Info Lowongan Pekerjaan di Facebook

Kasus rudapaksa terjadi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Korbannya adalah gadis berinisial DNZ. Modus sebar info lowongan pekerjaan di Facebook.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang gadis di Pekalongan, Jawa Tengah dirudapaksa pria beristri. 

"Dia disangkakan dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tambahnya.

Sementara itu, BK mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diterimanya.

Ia mengaku menyesal dan teringat istrinya yang saat ini hamil muda.

"Saya sangat menyesal melakukan hal tersebut dan kapok dengan tindakan tersebut," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Pria Pekalongan Ini Ditangkap saat Liburan Bareng Istri yang Hamil

(Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved