Jumat, 3 Oktober 2025

Istri Hamil Muda, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Modus Tawarkan Pekerjaan

Seorang pria berinisial BK (22) harus berurusan dengan polisi karena telah merudapaksa gadis berusia 20 tahun berinisial DNZ.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria berinisial BK (22) harus berurusan dengan polisi karena telah merudapaksa gadis berusia 20 tahun berinisial DNZ. 

"Atas perbuatannya tersangka BK dijerat dengan pasal berlapis, yakni 3 ruda paksa dan pencurian dengan kekerasan."

"Dia disangkakan dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tambahnya.

Sementara itu, BK mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diterimanya.

Ia mengaku menyesal dan teringat istrinya yang saat ini hamil muda.

"Saya sangat menyesal melakukan hal tersebut dan kapok dengan tindakan tersebut," tambahnya.

(Tribun-Pantura.com/Indra Dwi Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Pria Pekalongan Ini Ditangkap saat Liburan Bareng Istri yang Hamil

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved