Pria di Balikpapan Diamankan Polisi, Rekam dan Sebar Video tak Senonoh saat Belajar Online
Seorang pemuda berinisial A (16) dibekuk Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan.
Sementara itu, terkait sanksi bagi A, akan tetap berlanjut.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Sabtu, 21 Agustus 2021: Aceh, Riau hingga Papua Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Meski dalam kasus ini, kata Thirdy, akan diberlakukan restorative justice lantaran tersangka masih di bawah umur.
"Namun proses hukum tetap berjalan. Saat ini kita masih tahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," imbuh Thirdy.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Rekam dan Sebar Video tak Senonoh Saat Belajar Daring, Pemuda di Balikpapan Jadi Tersangka