Senin, 6 Oktober 2025

Mulai Besok, KM Bukit Raya Jadi Tempat Isoter Warga Medan, Gratis Loh

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, nantinya kapal milik PT Pelni ini dapat menampung sebanyak 485 pasien Covid-19

Editor: Hendra Gunawan
Rechtin Hani Ritonga/Tribun Medan
KM Bukit Raya milik PT Pelni mulai besok, Jumat (20/8/2021) resmi beroperasi sebagai tempat isolasi mandiri terpadu pasien Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Mulai Jumat (20/8/2021), masyarakat Kota Medan sudah memiliki tempat isolasi terpusat (Isoter) pasien Covid-19 bergejala ringan.

Tempat itu adalah kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang disulap menjadi tempat isoter.

Kapal yang dipakai adalah KM Bukit Raya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, nantinya kapal milik PT Pelni ini dapat menampung sebanyak 485 pasien Covid-19 bergejala ringan atau OTG.

"Kapal Bukit Raya ini kalau normal bisa menampung penumpang 900 lebih tapi itu tidurnya rapat dan tidak ada jarak," ujar Bobby.

Baca juga: Antisipasi Pasien Covid Membeludak, Wali Kota Medan Gunakan Kapal Pelni Untuk Isoter

"Namun karena ini diperuntukkan untuk penanganan Covid, yang bisa kita tampung di dalam itu hanya sekitar 485.

Karena jaraknya tempat tidurnya sudah diatur," ujar Bobby saat meninjau KM Bukit Raya di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan Medan, Kamis (19/8/2021).

Bobby Nasution, mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan agar besok (20/8/2021) KM Bukit Raya bisa mulai beroperasi sebagai isoter.

"Mudah-mudahan besok malam sudah bksa beroperasi.

Baca juga: Kapolri Imbau Warga yang Terpapar Covid-19 Agar Dirawat di Fasilitas Isoter

Ini lagi kami kejar semua di sini baik dari Forkopimda dari Polres Belawan dari Angkatan Laut dari AD, Pelni, semua bekerjasama agar besok sudah bisa mulai digunakan," tuturnya.

Dikatakan Bobby, syarat agar warga Medan yang terkonfirmasi Covid-19 dapat isolasi di KM Bukit Raya sama persis dengan lokasi isoter lainnya di Medan yakni Hotel Soechi dan Gedung P4TK.

"Untuk kriteria itu sudah jelas OTG atau gejala ringan. Kalau untuk pembiayaan Rp 0," katanya.

Ia mengatakan warga yang wajib isolasi adalah pasien OTG khususnya yang satu rumah dengan masyarakat rentan seperti ibu hamil dan lansia.

"Ini sudah kita minta untuk dipindahkan ke isoter, sudah tanggung jawab pak Kapolres, pak Kapolres sudah menyanggupi," katanya.

Bobby mengatakan untuk tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk yakni 50 tenaga kesehatan yang akan dimaksimalkan dari Dinas Kesehatan Kota Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved