Selasa, 7 Oktober 2025

Pria di Baubau Dianiaya Mantan Istri di Lokasi Pesta Miras Saat Ingin Ambil Anak Balitanya

Menurut AM, mantan istrinya itu sering menitipkan anak yang masih berusia 18 bulan di tempat pesta minuman keras (miras)

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com Risno Mawandili

TRIBUNNEWS.COM,  BAUBAU - Pria berinsial AM (25) warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dihajar mantan istrinya, AIN (25), Senin (16/8/2021).

AM dipukul mantan istri saat hendak mengambil anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasareskrim) Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Iptu Nadjamuddin mengatakan, telah menerima laporan penganiayaan itu.

"Tapi saya belum tahu tempat kejadian perkara di mana karena belum mendapat laporan utuhnya," ujanya lewat pesan Whatsapp Messengar, Rabu (18/8/2021).

Nadjamuddin menjelaskan, dugaan penganiayaan dipicu cekcok rebutan hak asuh anak antara AM dan AIN.

AM menganggap AIN tidak becus mengasuh anak.

Baca juga: Hadiri Ramah Tamah di Baubau, LaNyalla Minta Pemerintah Maksimalkan Potensi Aspal Buton

Menurut AM, mantan istrinya itu sering menitipkan anak yang masih berusia 18 bulan di tempat pesta minuman keras (miras).

Najamuddin menguraikan kronologi dugaan penganiayaan, Senin (16/8/2021) malam, sekira pukul 02.40 WITA, AM pergi menemui mantan istrinya.

"AM mengaku, medapat informasi AIN menitipkan anak di rumah yang sering dijadikan lokasi pesta miras," tutur Nadjamuddin.

Setibanya di lokasi, AM mengaku, menyaksikan beberapa orang sedang pesta miras.

Ia melihat anaknya berada di lokasi, tetapi tak ada AIN.

Baca juga: Beri Pesan Keras Untuk Kelompok Anti Masker, Arnold Schwarzenegger: Persetan Dengan Kebebasanmu

AM lalu meminta kepada beberapa orang di lokasi untuk mengizinkan membawa pulang anaknya.

Sekira 5 menit berkomunikasi dengan seseorang di lokasi perta miras, AIN datang.

Tak banyak kata, mantan istrinya lalu memukul AM, hingga bibir berdarah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved