Selasa, 7 Oktober 2025

Warga Sergai Laporkan Polisi yang Menangkap dan Membuatnya Babak Belur ke Polda Sumut

Zuhayfa alias Lobar warga Dusun I, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai sempat ditangkap dan babak belur.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Ilustrasi 

"Alhamdulillah, putusan prapidnya seperti itu (memerintahkan agar Lobar dipulangkan)," kata Alamsyah, penasihan hukum Lobar, Selasa (3/8/2021).

Alamsyah mengatakan, dari cerita Lobar, dia ditangkap di satu gerai supermarket, persisnya tak jauh dari RS Sultan Sulaiman Sergai.

Saat itu, Alamsyah dipukuli bertubi-tubi hingga babak belur.

Aksi brutal oknum penyidik itu kebetulan terekam kamera CCTV.

Setelah digebuki, Lobar dibawa ke Polsek Firdaus beserta sepeda motornya.

Di Polsek Firdaus, penyidik mengaku menemukan paketan sabu di dashbor motor milik Lobar.

"Badannya enggak digeledah, pakaian enggak digeledah, sepeda motor yang dibawa klien kami pun tidak digeledah," kata Alamsyah.

Dia menduga, barang bukti narkoba yang didapat polisi di motor Lobar adalah milik petugas.

"Menurut hemat kami, sabu itu patut diduga mereka (polisi) yang memasukan sendiri. Pada persidangan, barang bukti yang mereka ajukan dianggap tidak sah, karena cara memperolehnya melakukan tindakan melawan hukum," kata Alamsyah.

Atas putusan hakim, Alamsyah bersama teman-teman pengacara lainnya, yakni Dedi Suheri, Ikhwan Khairul Fahmi, dan M Zenurdi Sirait mendesak Kapolres Sergai AKBP Robin Sinatupang mencopot AKP Herison Manullang sebagai Kasat Res Narkoba Polres Sergai.

Pasalnya, selain telah bertindak diluar kewajaran, Herison sempat menyombongkan diri dengan mengatakan bahwa mereka tidak pernah kalah dalam prapid mana pun.(Muhammad Anil Rasyid/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota Sat Res Narkoba Polres Sergai yang Jebak dan Gebuki Warga Kini Dilapor ke Polda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved