Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Kediri, Pelaku Suami Korban Sendiri dan Ini Motifnya
Korban Eka Rini diketahui tewas di sebuah rumah di Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri pada Senin (9/8/2021) sekitar pukul 23.30 WIB
Setelah kita tanyakan luka itu, suaminy mengakui telah membunuh istrinya," ujarnya Selasa (10/8/2021).
Untuk motif dari pada pelaku melakukan aksinya ini adalah karena cemburu melihat istrinya yang diduga selingkuh.
"Pelaku mengecek dari HP korban disitu terdapat percakapan dengan laki-laki lain," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri.
Akibat perbuatannya pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kediri.
"Pelaku kita kenakan dengan Undang - Undang KDRT Pasal 44 Ayat 3 dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Misteri Pembunuhan Wanita di Kediri, Ternyata Pelakunya Sang Suami, Cemburu Jadi Pemicunya