Remaja Jagal Ayam Ini Dengan Lihai Eksekusi Cewek Open BO di Semarang, Satu Korban Selamat
Polrestabes Semarang harus beraksi hingga ke Temanggung Jawa Tengah untuk memburu seorang pembunuh
Dia lalu mengambil barang berharga milik korban.
Semisal di kos mewah Semarang, tersangka mencekik korban dari belakang hingga meninggal dunia.
Baca juga: Peristiwa Memilukan di Padang, Ibu dan Anak Tewas Kesetrum
Setelah yakin korban meninggal, jasadnya ditelentangkan di tempat tidur.
Wajah ditutup bantal untuk memberikan kesan bahwa korban meninggal dunia lantaran kehabisan nafas.
Ternyata pelaku tak hanya sekali beraksi.
Ada pula korban di Binangun, Wonosobo, yang dilakukan pada 1 Juli 2021 atau empat hari sebelum beraksi di Semarang.
"Hanya saja korban di Wonosobo masih selamat. Di Wonosobo ini, di luar perkiraan tersangka ternyata korban masih hidup. Modusnya sama, mengajak kencan melalui medsos dengan tujuan kuras properti milik korban," terangnya.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.
Ada satu buah HP merk Oppo A53 warna hitam.
Kemudian satu unit sepeda motor Nex pelat AB6380CH.
Lalu sejumlah pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.
Tersangka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan pidana penjara 15 tahun.
Kombes Pol Irwan Anwar meminta masyarakat lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
Sekaligus lebih bijak menggunakannya.
Apalagi saat berkenalan dengan orang baru atau yang tidak pernah dikenali sama sekali.