Minggu, 5 Oktober 2025

Kisah Tragis Sepasang Suami Istri Dianiaya 9 Rekan Kerja, Korban Wanita Diikat di Pohon Hingga Tewas

Aksi keji dilakukan sembilan orang terhadap sepasang suami istri di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Editor: Adi Suhendi
istimewa/ Tribunpekanbaru.com
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers yang juga menghadirkan 9 tersangka pengeroyokan pasutri yang dituding punya ilmu guna-guna. 

Setelah ditemukan, jasad koban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang tindak kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau mati atau pengeroyokan.

Atas perbuatannya para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Penulis: johanes

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul FAKTA Penganiayaan Keji Pasutri di Pelalawan,Disulut Besi Panas,9 Pelaku Gantian Pukul Pakai Kayu

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved