Minggu, 5 Oktober 2025

Sumbangan Rp 2 Triliun

BREAKING NEWS: Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Benarkah Hibahnya Bohong?

Belum lama memberikan uang hibah sebesar "Rp 2 Triliun", keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio ditangkap polisi.

Editor: Hendra Gunawan
Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel
Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Belum lama memberikan uang hibah sebesar "Rp 2 Triliun", keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio ditangkap polisi.

Polda Sumatera Selatan menangkap salah satu anak Akidi yaitu Heriyanti.

Diduga dana hibah dengan jumlah luar biasa tersebut bodong.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Baca juga: Putri Akidi Tio Kabarnya Terlilit Utang, Hibah Rp 2 Triliun Diduga Hoaks. Polisi Lakukan Penangkapan

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Dirjen Pajak Terkait Uang Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Baca juga: PPATK Sebut Penerima Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Wajib Lapor KPK

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

'Sebentar lagi akan dirilis," katanya

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan

Baca juga: PPATK Sebut Penerima Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Wajib Lapor KPK

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19"

"Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.

Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak covid-19.

Meski Kapolda sendiri tak menampik sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.

Baca juga: FAKTA Keluarga Akidi Tio Berdonasi Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19, Punya Bisnis Kontainer

"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu"

"Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan"

"Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya," ujar Kapolda.

Terkait alokasi, Kapolda mengatakan, nantinya akan dibentuk tim ahli yang akan mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan.

Kapolda menyebut dirinya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan dari pihak keluarga ke pemprov sumsel.

Namun ia memastikan bantuan itu akan ditujukan untuk penanganan covid-19 termasuk masyarakat terdampak pandemi.

"Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya," ujarnya.

Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.

"Seperti bagaimana masyarakat mencegah COVID-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, kemudian oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu"

"Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran," ujarnya. (Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Heriyanti Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Terkait Hibah 2 Triliun

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved