Minggu, 5 Oktober 2025

5 Tersangka Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Wartawan di Medan Terancam 12 Tahun Penjara

Heri Sanjaya Tarigan yang mengondisikan Persada Bhayangkara Sembiring agar datang ke lokasi penyiraman air keras di Jalan Jamin Ginting.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Goklas Wisely
Paparan kasus penyiraman air keras ke wartawan media online Parada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021). Polisi memperlihatkan lima tersangkanya. 

Rosario menjelaskan bahwa pasien masuk sekitar pukul 22.00 WIB dan diantarkan oleh petugas kepolisian.

"Ya ada, jam 22.02 WIB dimana keluhan wajah tersiram cairan air keras. Diantar polisi dari Polsek Delitua," jelasnya.

Ia mengungkapkan saat ini korban tengah menjalani operasi pengangkatan jaringan yang mengalami kerusakan.

"Masuk ruangan bedah pukul 07.00 WIB, saat ini sedang di kamar bedah menjalani tindakan debridement," ujarnya.

Debridement adalah prosedur tindakan yang dilakukan untuk mengangkat jaringan sendi, tulang rawan, atau tulang tetap yang mengalami kerusakan atau terinfeksi.

Terkait adanya organ seperti mata yang terkena cipratan air keras, ia belum dapat memastikan lebih lanjut karena masih dalam tahapan operasi.

"Terkait adanya organ seperti mata, hidung atau telinga itu nanti akan dikabarkan lebih lanjut setelah operasi," ujar dia. (cr8/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lima Tersangka Penyiram Air Keras ke Wartawan Online Dipamerkan, Ini Identitasnya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved