Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Kakek 69 Tahun Tewas Dikeroyok 3 Pemuda Mabuk di KBB, Berawal Bubarkan Pesta Miras

Seorang kakek berusia 69 tahun di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tewas dikeroyok 3 pemuda mabuk. Berikut kronologi kejadiannya.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi seorang kakek berusia 69 tahun tewas dikeroyok tiga pemuda mabuk. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui yang menjadi korbannya seorang kakek berusia 69 bernama Deddy Arjana.

Ia terwas dikeroyok oleh tiga orang pemuda.

Mereka adalah Guntur Noviansah alias Utuy (21), Haris Budiman (21) dan MAPP (16).

Kini ketiganya sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Seorang pelaku Haris memberikan pengakuannya.

Ia bersama dua rekannya memukuli korban di Parkiran Giant Kota Baru Parahyangan, Kampung Kertajaya, RT 4/9, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang.

Baca juga: Kronologi Warga Papua Dianiaya Oknum TNI AU, Korban Sempat Minta Makanan dalam Kondisi Mabuk

Haris tidak sadar bahwa korban yang dianiaya hingga tewas itu merupakan pria paruh baya karena saat itu mereka dalam keadaan mabuk saat pesta minuman keras (Miras).

"Tidak (sadar) karena dalam kondisi mabuk," ujar Haris di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Selasa (27/7/2021).

Pelaku lain Guntur juga mengaku, sebelum melakukan pengeroyokan usai meminum miras cukup banyak setelah diberi oleh temannya yang lain.

"Kalau (pesta miras) dari jam 21.00 WIB sampai 00.00 WIB saya gak tahu belinya dimana, kalau dari jam 00.00 WIB sampai jam 02.00 WIB, saya yang beli," kata Guntur.

Setelah melakukan pengeroyokan itu, mereka langsung kabur melarikan diri, namun polisi hanya butuh waktu 24 jam untuk menangkap ketiga pelaku tersebut.

Baca juga: Berawal Saling Ejek di Tempat Kerja, Pria di Bekasi Dianiaya Teman, Alami Luka Sajam di Kepala

Kata polisi

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat bertanya kepada para tersangka pengeroyokan.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat bertanya kepada para tersangka pengeroyokan. (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, saat di lokasi kejadian korban pengeroyokan tersebut belum meninggal dunia, tetap dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.

"Pada saat autopsi kami melihat korban mengalami luka pada bagian wajah dan bagian belakang kepala. Jadi, korban menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di rumah sakit," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut bermula saat sekelompok remaja yang berjumlah 16 orang ini tengah nongkrong sambil pesta minuman keras (Miras) dan mendengarkan musik di sekitar lapangan parkir Giant Kota Baru Parahyangan.

Baca juga: Pria di Cengkareng Dianiaya Tetangga hingga Tewas Gara-gara Hewan Piaraan Buang Kotoran Sembarangan

"Kemudian saat mereka pesta miras, ada seorang warga bernama pak Deddy berumur 69 tahun merasa terganggu dengan musik begitu keras yang berasal dari Lapang Parkir dari mobil yang digunakan anak-anak muda sambil pesta miras," ujar Yohannes.

Kemudian, kata Yohannes, korban mendatangi para pelaku untuk meminta agar mereka membubarkan diri dan mereka juga diminta untuk tidak menganggu ketenangan warga di sekitar pemukiman tersebut.

Namun saat didatangi korban, pelaku yang dibawah pengaruh alkohol merasa kesal dan tidak terima hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pensiuan PNS tersebut.

"Sehingga terjadilah penganiayaan disitu, dengan diawali oleh satu orang pelaku bernama Haris Budiman (23) yang memukul wajah lalu menyeruduk korban hingga terjatuh," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keroyok Pria Paruh Baya hingga Tewas saat Pesta Miras, Pelaku Mengaku Tak Sadar karena Mabuk

(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved