Kamis, 2 Oktober 2025

Disimpan di Bawah Kasur, Nenek Ini Kehilangan Uang Rp 10 Juta, Ternyata Digondol Cucunya Sendiri

Seorang cucu di Kabupaten Tebo, Jambi curi uang nenek sebanyak Rp 10 juta yang disimpan di bawah kasur.

Editor: Endra Kurniawan
afs-securitysystems.com
Ilustrasi seorang cucu curi uang nenek sebanyak Rp 10 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Tebo, Jambi bernama Aan Saputra harus siap berhadapan dengan hukum.

Ia sebelumnya dilaporkan oleh neneknya sendiri bernama Saminam ke polisi.

Aan diketahui telah mencuri uang neneknya.

Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib.

Kapolres Tebo melalui Kanit Reskrim Polres Tebo Ipda Maulana Hasyim Aryo membenarkan penangkapan pelaku.

Baca juga: Remaja Berusia 14 Tahun di Kota Pontianak jadi Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor

Tersangka pencuri uang nenek Rp 10 juta.
Tersangka pencuri uang nenek Rp 10 juta. (TRIBUNJAMBI/HENDRO SANDI)

Setelah menerima laporan, Tim Sulthan Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, diketahui jika pelaku sedang berada di Jambi dan hendak pulang ke Tebo.

"Kita waktu itu menunggu di Polsek Tebo Ilir untuk melakukan pengadangan," kata Kanit, (26/07/2021).

Uang hasil curian itu digunakan pelaku membeli sejumlah barang.

Di antaranya adalah handphone, sepatu, ransel, dan juga barang lainnya.

"Pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ujannya.

Sementara itu, pelaku yang bernama Aan Saputra mengaku awalnya tidak memiliki niatan untuk mencuri.

Namun karena ada kesempatan, membuatnya mengambil uang simpanan nenek Saminam.

Ia pun menyesal melakukan tindakan itu karena kini harus membuatnya berada di balik jeruji besi.

Baca juga: Hendak Mencuri Lagi, Pria Ini Tertangkap Basah, Tak Sadar Diawasi Pemilik Toko dari Kejauhan

Ia menceritakan, awalnya bertengkar dengan istrinya.

Dia pun berencana pergi dari rumah yang mereka tempat itu, di tempat sang nenek.

"Teringat ada uang Rp 100 ribu di kamar saya dulu yang sekarang dipakai nenek," ucapnya.

Ketika dia cek, ternyata ada uang senilai Rp 10 juta di bawah kasur," ungkapnya.

Pelaku pun saat ini sudah diamankan dk Mako Polres Tebo untuk di proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Nenek Saminam Laporkan Cucu ke Polisi Setelah Uang di Bawah Kasur Dicuri

(TribunJambi.com/HR Hendro Sandi)

Berita lainnya seputar kasus pencurian uang.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved