Kamis, 2 Oktober 2025

Penemuan Mayat Pria Berusia Lanjut di Pelabuhan Speed Boat Talaud

Mayat yang ditemukan berinisial LM alias Embo (71)  seorang petani warga Kelurahan Lirung Satu

Editor: Eko Sutriyanto
NST
ilustrasi mayat 

Saat dirinya kembali dari melaut pada pukul 24.00 Wita Embo sudah tak nampak lagi. 

Salah satu saksi bernama Di Manundu (49) menjelaskan bahwa korban tidak memiliki penyakit dan sehat-sehat saja. 

Hanya saja, korban diketahui mengalami gangguan ingatan karena sudah lanjut usia.

Sementara itu Keterangan saksi ahli ( dokter ) pihak medis dari Puskesmas Lirung dr Yundi Tangkuman menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan luar ( visum luar ) terhadap jenazah korban disimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan tenggelam di laut dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan. 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Polsek Lirung Kabupaten Talaud Datangi TKP Penemuan Mayat di Pelabuhan Speed Boat

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved