Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Berusia 61 Tahun Jadi Tersangka Penipuan, Sebulan Raup Rp 21 Juta dari Belasan Korban

Awalnya pelaku datang ke rumah korban menawarkan pekerjaan kepada korban, lalu pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang sejumlah Rp 2 juta

Editor: Eko Sutriyanto
DOK/SATRESKRIM POLRESTA BALIKPAPAN
Pria berinisial MH (61), warga Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, diringkus Satreskrim Polresta Balikpapan atas kasus penipuan pada Jumat (16/7/2021) lalu 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Mohammad Zein Rahmatullah

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pria berinisial MH (61), warga Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota yang kemudian bermukim di Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur diamankan polisi.

MH diketahui tak memiliki pekerjaan menjadi tersangka tindak penipuan dan penggelapan di Balikpapan, Jumat (16/7/2021) lalu.

Ia nekat melakukan tindak penipuan sekaligus penggelapan dana dari 10 orang korban.

Aksi tersebut berlangsung setidaknya selama 1 bulan terakhir.

Melalui pers rilis, polisi mengungkap beberapa modus yang digunakan MH.

Baca juga: Pupuk Kaltim Jalankan Dua Inovasi untuk Genjot Produktivitas Pertanian

"Awalnya pelaku datang ke rumah korban menawarkan pekerjaan kepada korban, lalu pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang sejumlah Rp 2 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (19/7/2021).

Uang tersebut, kata Kompol Rengga Puspo Saputro, diklaim MH akan digunakan sebagai biaya pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja.

Di mana tersangka meyakinkan korban pemeriksaan tersebut merupakan syarat.

Kemudian pelaku, lanjut Rengga, membawa korban ke RS Restu Ibu untuk melakukan medical check up.

Baca juga: Wanita Ini Korban Penipuan Jual Beli Oksigen, Kisahnya Viral di Twitter, Terkuak Ada Korban Lain

"Namun di tengah jalan pelaku menurunkan korban di tengah jalan dan pelaku meninggalkan korban," ujar Kompol Rengga Puspo Saputro.

Karena berhasil, modus operandi tersebut digunakan secara berulang-ulang oleh MH, setidaknya hingga 12 korban mengalami kejadian serupa.

"Adapun kerugian yang dialami masing-masing korban tersebut, rata rata sekitar Rp 1,8 juta, total kerugian Rp 21 juta," jelas Rengga.

Menurutnya, uang tersebut digunakan MH untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Seperti diketahui, MH memang tidak bekerja sehingga tak sedikitpun memiliki penghasilan.

"Makanya, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya sama orang menawarkan pekerjaan dan mengeluarkan biaya yang akhirnya menjadi korban penipuan," tutur Kompol Rengga Puspo Saputro.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pria Lansia di Balikpapan Gelapkan Uang hingga Rp 21 Juta, 12 Orang Jadi Korban

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved