Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Ganjar Nilai Perpanjangan PPKM Darurat akan Memberatkan Masyarakat: Harus Ada Cara yang Lebih Halus

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya soal wacana perpanjangan masa PPKM Darurat.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melantik 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020. Pelantikan digelar sebagian online dan offline, Jumat (26/02/21). Pelantikan ini digelar di Gedung Gardhika Bhakti Praja kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya soal wacana perpanjangan masa PPKM Darurat.

Menurut Ganjar, pemerintah harus bisa mendengarkan suara masyarakat.

Ganjar juga menilai, perpanjangan PPKM malah akan memberatkan masyarakat, jika dilakukan dengan pola yang sekarang ini.

Baca juga: IKAPPI: Pedagang Pasar Tradisional Kibarkan Bendera Putih Imbas PPKM Darurat

"Kalau situasinya seperti ini kita harus mendengarkan suara masyarakat. Masyarakat terlalu berat, kalau PPKM diperpanjang tapi polanya seperti ini," kata Ganjar, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV Selasa (20/7/2021).

Untuk itu Ganjar meminta agar PPKM bisa dibuat dengan cara-cara yang lebih halus.

"Maka harus ada cara-cara yang lebih halus. Meskipun bentuknya itu darurat dan diperketat, maka harus lebih halus," tambahnya.

Baca juga: Jokowi Akui Ada Permintaan Pelonggaran Kegiatan Sosial dan Ekonomi Selama PPKM Darurat

Diketahui sebelumnya, PPKM Darurat seharusnya berlaku hingga hari ini, Selasa (20/7/2021).

Namun akhir-akhir ini santer beredar kabar bahwa pemerintah akan memperpanjang masa PPKM Darurat.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, pun berjanji akan mengumumkan terkait diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat pada hari ini.

Baca juga: Viral Video Aksi Corat-coret Fortuner, Pengusaha Kuliner: Keluhan Hati Akibat PPKM Darurat

Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Ekonomi Masyarakat

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah secara resmi belum memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang berakhir pada Selasa (20/7/2021).

Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus memahami jika nantinya pemerintah memutuskan PPKM Darurat diperpanjang, guna menurunkan laju penyebaran Covid-19.

Namun, dia mengingatkan pemerintah agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak langsung adanya pembatasan saat PPKM Darurat.

"Pemerintah harus betul-betul memastikan terpenuhi kebutuhan ekonomi masyarakatnya. Terutama yang bekerja di sektor informal dan kelompok masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini," kata Guspardi, kepada wartawan, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Menetapkan Perpanjangan PPKM Darurat

Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus.
Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus. (Dok/Man (dpr.go.id))

Selain itu, pemerintah diminta segera melakukan pencarian berbagai stimulus bantuan bagi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved