Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Sumini Senang Dagangan Cilok Diborong Kapolda NTB, Pedagang Lainnya Juga Dapat Rp 300 Ribu

Saat Iqbal menawarkan untuk memborong semua ciloknya, Sumini mengaku tidak tahu harganya.

Editor: Dewi Agustina
Dok Polda NTB
Aksi Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal saat memborong dagangan para pedagang kaki lima di pinggir jalan Kota Mataram, Minggu (18/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal mendatangi sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan Kota Mataram, Minggu (18/7/2021) sore di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Mataram.

Tidak sekadar sosialisasi PPKM Darurat, Iqbal juga memborong dagangan para PKL dengan harga yang lebih tinggi dari harga normal.

Setelah itu, Iqbal juga memberikan bingkisan paket sembako yang disambut senyum gembira para pedagang.

Sumini, pedagang cilok di kawasan Jalan Sriwijaya awalnya tampak takut dan grogi melihat ada polisi mendekat ke lapaknya.

"Ini enggak apa-apa pak?" kata Sumini, bertanya dengan wajah bingung.

Namun ekspresinya berubah ceria saat diajak bicara dengan logat Jawa.

Dia pun memperkenalkan diri dari Malang, Jawa Timur.

Sumini mengatakan, dia baru mendapat Rp 15 ribu dari hasil menjual cilok.

Saat Iqbal menawarkan untuk memborong semua ciloknya, Sumini mengaku tidak tahu harganya.

"Ya ini disuruh bawa sama bos," katanya.

Dia pun memberikan sebungkus cilok seharga Rp 10 ribu kepada Kapolda NTB.

Sumini pun menjadi kaget saat dagangannya ditawar, tapi akhirnya diberikan uang senilai Rp 300 ribu. Lalu tersenyum lebar.

Aksi Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal saat memborong dagangan para pedagang kaki lima di pinggir jalan Kota Mataram, Minggu (18/7/2021).
Aksi Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal saat memborong dagangan para pedagang kaki lima di pinggir jalan Kota Mataram, Minggu (18/7/2021). (Dok. Polda NTB)

Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal meminta ibu Sumini bersabar.

Di era pandemi Covid-19 saat ini, kegiatan masyarakat dibatasi demi kepentingan bersama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved