Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

VIRAL Video Pungli di Pelabuhan Bakauheni, Oknum PNS Minta Rp100 Ribu ke Warga agar Lolos Penyekatan

Video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan viral di media sosial.

Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Video oknum PNS yang melakukan pungli di Pelabuhan Bakauheni. 

TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @kamerapengawas.

Di awal video tampak suasana di dalam sebuah bus.

Kemudian para penumpang dihampiri dua orang pria.

Keduanya meminta penumpang memperlihatkan surat tes bebas Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan selama PPKM Darurat.

Pelaku meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen.

Baca juga: VIRAL Video Pria Menawar Es Tebu dengan Harga Lebih Tinggi, Pedagang Menangis setelah Diberi Uang

Perekam video kemudian bertanya kepada pria pelaku pungli.

"Om berapa harganya?" kata perekam.

“Bayar Rp100 ribu, jadi nggak perlu rapid antigen lagi,” jawab sang pria.

Lalu perekam itu kembali bertanya untuk memastikan praktik pungli tersebut.

“Jadi kalau sudah bayar Rp100 ribu, nggak perlu rapid test lagi ya? Buat uang rokok ini ya?” tanya perekam kembali.

"Biasalah," jawab pria itu.

Hingga Minggu (18/7/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 19 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Baca juga: Viral Video Mantan Anggota DPRD Ngaku Dianiaya Petugas Pos Penyekatan hingga Buta, Ini Kata Polisi

Pelaku diciduk polisi

Polres Lampung Selatan menghadirkan dua pelaku pungli yang diduga terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (16/7/2021). Salah satu pelaku adalah oknum personel BPBD Lampung Selatan.
Polres Lampung Selatan menghadirkan dua pelaku pungli yang diduga terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (16/7/2021) (Dok Humas Polres Lampung Selatan)

Dikutip dari TribunLampung.com, diketahui pelaku pungli merupakan anggota BPBD Lampung Selatan.

Kini keduanya sudah berhasil diciduk polisi setelah videonya viral.

"Tim kami langsung bergerak cepat menyelidiki oknum di balik video viral yang meminta sejumlah uang kepada penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antigen yang diduga dilakukan di Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Jumat (16/7/2021).

Edwin menjelaskan, selain pelaku, Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti.

"Kedua pelaku berinisial A dan B yang merupakan oknum PNS dari kantor BPBD Kabupaten Lampung Selatan dan pengurus penyeberangan di wilayah Pelabuhan Bakauheni," sebut Edwin.

Baca juga: VIDEO Viral Rumah Mewah di Palembang Dicoret-coret Tulisan Pelakor, Warga Sebut Sempat Ada Keributan

Edwin mengatakan, modus pelaku yakni memintai uang sejumlah Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antingen.

Tujuannya agar penumpang tidak perlu rapid test antigen lagi.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti uang sisa pungli sekitar Rp410 ribu," ujar Edwin.

"Pelaku A memang ditugaskan untuk mengamankan kegiatan penyekatan dari kantor. Tapi, tidak untuk ditugaskan melakukan pugutan apapun. Kedua pelaku terancam hukuman kurungan sembilan tahun penjara," sambungnya.

Penjelasan Ketua BPBD Kabupaten Lampung Selatan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), M Darmawan, membenarkan anak buahnya terlibat pungli di Pelabuhan Bakauheni.

Darmawan mengatakan, pelaku bekerja di bagian staf pada Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Lampung Selatan.

"Memang benar oknum berinisial A itu pegawai di BPBD. Dia ditugaskan untuk membantu kegiatan penyekatan selama masa PPKM Darurat di Pelabuhan Bakauheni," kata Darmawan, Jumat, dikutip dari TribunLampung.com.

"Ini sungguh mencoreng nama baik BPBD, saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Selatan.” imbuhnya.

Darmawan menyerahkan kasus yang membelit anak buahnya ke pihak kepolisian sesuai aturan yang berlaku

Pihaknya mendukung pemerintah untuk memberantas aksi premanisme dan pungli di pelabuhan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved