Virus Corona
Pria Buka Paksa Barrier Penyekatan PPKM Darurat, Arahkan Pengendara Lain untuk Lewat, Kini Ditangkap
Seorang pria berinisial INGS alias Nyoman (41) harus berurusan dengan polisi karena membuka paksa barrier penyekatan PPKM darurat.
"Berdasarkan adanya informasi bahwa ada orang yang membuka paksa penyekatan di TKP, polisi melakukan penyelidikan di TKP dapat informasi dari Unit Lantas."
"Orang yang dicurigai telah diberhentikan di Jalan Kebo Iwa kemudian Team Resmob Polresta Denpasar mendatangi lokasi.
"Terduga pelaku diarahkan ke TKP untuk menunjukkan barang bukti barier dan traffic cone, kemudian pelaku dan BB (barang bukti) dibawa ke mako Resta untuk proses lebih lanjut," paparnya.
Sukadi menjelaskan, hasil dari introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Pelaku berujar melakukan aksi itu karena tidak setuju dengan kebijakan penyekatan yang diterapkan oleh pemerintah.
"Pelaku berhenti di persimpangan teriak-teriak isinya tidak setuju dengan yang mengeluarkan kebijakan penyekatan."
"Kemudian pelaku ingin jalan lurus ke selatan namun karena di tutup diarahkan ke barat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Nekat Buka Paksa Barrier Traffic Cone Penyekatan di Denpasar, Seorang Pria Diamankan Polisi