Iming-iming Ajak Nikah, Penjual Pakan Ternak Kuasai Tiga Mobil Milik Janda Kaya Lalu Digadaikan
Seorang pria bernama Yusuf Matulendi (31) harus berurusan dengan polisi karena melakukan penipuan terhadap janda kaya.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Septiana Ayu
Sosok pria Grobogan YM (31) bersama barang bukti berupa mobil yang digadaikannya dari menggaet janda kaya saat di hadirkan di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/2021).
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya itu dengan melakukan penipuan dengan sasaran para janda yang memiliki harta dan ekonomi mapan.
Atas tindakan pelaku, dirinya dijerat dengan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman 4 tahun penjara.
(TribunJateng.com/Mahfira Putri Maulani)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bermodus Mau Menikahi Janda Kaya Raya, Pria Asal Sumberlawang Sragen Ini Gondol Tiga Mobil