Karyawati Klapa New Kuta Beach di Bali Gondol Uang Kantor Rp 11 Miliar dalam 2 Tahun
Modusnya usai menerima uang hasil penjualan dari kasir outlet yang sudah dikurangi dengan biaya operasional tidak disetorkan sebagian hasil penjualan
Adanya pencatatan ganda terhadap pengeluaran kas. Dan adanya pembuatan jurnal penyesuaian untuk mencatat selisih saldo kas.
Selain itu ditemukan adanya uang masuk hasil penjualan dari perusahaan ke rekening pribadi terdakwa dan suaminya.
Selain memasukkan hasil penjualan milik perusahaan ke rekening pribadi dan suaminya, terdakwa menggunakan uang perusahaan untuk membeli sebidang tanah seluas 13.730 meter persegi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pula, terdakwa memakai uang perusahaan untuk membeli tiga unit mobil, membayar perpanjangan kontrak ruko yang disewanya, membangun 1 unit rumah, membeli 1 unit rumah dan kembali membeli tanah seluas 4,5 are di Ungasan, Bukit, Badung.
Akibat perbuatan terdakwa, PT Klapa New Kuta Beach mengalami kerugian sebesar Rp 11.654.596.391,94. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Diduga Lakukan Penggelapan & Pencucian Uang Perusahaan Rp 11 Miliar,Novita Dituntut 13 Tahun Penjara