Jumat, 3 Oktober 2025

Nikah Siri dengan Wanita Bersuami yang Masih Warganya Sendiri, Perangkat Desa Terancam Dipecat

Terbongkar pernikahan sirinya dengan wanita bersuami membuat seorang oknum perangkat desa terancam dipecat dari jabatannya.

Editor: Sanusi
Pixabay
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbongkar pernikahan sirinya dengan wanita bersuami membuat seorang oknum perangkat desa terancam dipecat dari jabatannya.

Hal itu menimpa oknum perangkat desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang berani-beraninya menikahi siri warga sendiri yang masih bersuami.

Baca juga: Wali Kota Siapkan Sanksi untuk Warga Tangsel yang Nekat Melanggar PPKM Darurat 

Padahal oknum desa itu sendiri telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak.

Akibat dari perbuatannya, oknum tersebut kini telah dilaporkan ke Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani.

Hasilnya pelaku terancam diberhentikan dari jabatannya.

Baca juga: Terekam CCTV, Maling Gasak 2 Unit Motor Milik Anggota Marinir di Pasar Minggu, Ini Ciri-cirinya

Kepala Desa Gedangkulut, Ali Masud datang langsung ke kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.

Pihaknya sudah bertemu dan meminta arahan terkait persoalan tersebut.

"Tadi siang kami sudah menghadap Bupati Gresik. Beliau meminta agar kami membuat SK pemberhentian," kata dia, Kamis (1/7/2021).

Ali menyebut, oknum tersebut masih masuk di kantor desa.

Pihaknya sudah diwanti-wanti warga agar segera memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya.

Warga tidak terima setelah suami dari korban membongkar kisah cinta terlarang yang sudah berjalan selama satu tahun itu.

Bahkan, keduanya diduga telah melakukan pernikahan siri.

Warga tersebut mengantongi bukti, jika istrinya selingkuh dengan perangkat desa tersebut.

Dengan keadaan marah dan kecewa, pria itu langsung meluruk ke kantor desa.

Beberapa warga yang mengetahui hal tersebut ikut geram.

Mereka mengancam akan menggelar aksi, kecuali perangkat desa itu dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangkulut, Somali mengaku mendapat laporan warga terkait perbuatan oknum perangkat desa.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung merespons dan membuat surat kepada kepala desa untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia beberapa waktu lalu.

Pak Kades Puluhan Kali Tiduri Istri Orang, Mengaku Sudah Menikah Siri, Digerebek Suami si Wanita

Berita lainnya, seorang kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berinisial Sb (40) digerebek oleh warga.

Ia digerebek saat sedang berduaan dengan seorang perempuan yang sudah bersuami.

Bahkan, oknum kades tersebut mengaku sudah puluhan kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan si wanita.

Melansir dari TribunJatim.com, perselingkuhan itu terbongkar saat Satreskrim Polres Lamongan melakukan penggerebekan atas laporan suami si wanita, A.

"Saat penggerebakan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu terkunci," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (14/6/2021).

Saat berhasil masuk, pelaku tidak ada dan hanya ditemukan si wanita berinisial RI (30).

Petugas kemudian melakukan pencarian di semua sudut dan ruangan, termasuk di kolong tempat tidur, dapur hingga kamar mandi.

Baca juga: Oknum Kades di Lamongan Kepergok Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Mengaku telah Nikah Siri

Baru kemudian Sb ditemukan sedang bersembunyi di atas plafon rumah. Sang kades pun diminta untuk turun.

Dari hasil pemeriksaan, RI mengaku sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut, meski masing-masing masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.

Mengutip dari Surya.co.id, Modin Desa, K menikahkan siri Sb dengan RI lantaran keduanya kerap berada di satu rumah.

"Katanya (Modin) tidak ingin menambah dosa karena zina," kata penyidik.

Nikah siri tersebut berlangsung damai tanpa keributan. Pasalnya, istri Sb memilih pulang ke kampung halamannya karena tak kuat menghadapi ulah suami yang main serong dengan RI.

Meski pasangan selingkuh itu telah menikah siri, namun suami RI yang masih terikat pernikahan resmi melaporkan istrinya dan Sb atas dugaan perzinahan.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, Sb mengaku sudah 30 kali berhubungan layaknya suami istri dengan RI selama dua bulan terakhir.

Perselingkuhan itu berawal pada April 2021 lalu.

Saat itu, suami RI curiga terhadap istrinya karena diam-diam kerap menelepon maupun video call dengan pria lain.

Baca juga: Bunuh Pria Diduga Selingkuhan Istri, Pria Ini Diserahkan Keluarga ke Polisi, Begini Kronologinya

Tak hanya itu, RI juga sering keluar diam-diam dengan Sb. Bahkan A sudah mengingatkan RI berkali-kali tapi tak diindahkan.

Pertengkaran memuncak pada April, RI memilih meninggalkan rumah dan serumah dengan Sb, hingga mereka digerebek pada Jumat (4/6/2021).

Sementara istri Sb memilih meninggalkan suaminya dan bertempat tinggal di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, menurut keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, RI sebelumnya sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Sb pada April 2021 lalu.

Dari sinilah diduga awal mula hubungan antara R dengan Sb terjalin. Padahal RI diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari A.

Berkaitan dengan jabatan Sb sebagai kepala desa, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Lamongan.

Sebab, yang bersangkutan merupakan aparat pemerintah.

Sementara terkait sanksi apa yang bakal diberikan kepada Sb sebagai kepala desa, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada inspektorat Pemkab Lamongan.

Kades tak ditahan

Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa pasangan selingkuh itu. Meski Sb sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tak ditahan.

Kendati demikian, yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya.

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan.

Pasal yang disangkakakn yakni Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Perangkat Desa di Gresik Terancam Diberhentikan, Gara-gara Nikahi Siri Perempuan Bersuami

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Surya.co.id/Hanif Manshuri, Kompas.com/Hamzah Arfah)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved