Pria Batubara Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Korban Hamil lalu Melahirkan
Korban berumur 16 tahun, sementara pelaku STR (53) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara yang di ketahui sudah menikah sebanyak 3 kali
Laporan Wartawan Tribun Medan Alif Al Qadri Harahap
TRIBUNNEWS.COM, BATUBARA - Pria di Batubara Sumatra Utara tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.
Tindakan itu membuat Bunga (16) hamil hingga melahirkan seorang bayi.
Pelaku perbuatan cabul tersebut adalah STR (53) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara yang di ketahui sudah menikah sebanyak 3 kali.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Kamis(1/7/2021).
Dikatakannya korban merupakan putri dari istri ke tiganya.
Baca juga: Vaksin Bagi Ibu Hamil dan Anak Bakal Percepat, Target Vaksinasi Satu Juta Perhari
"Jadi, tersangka ini mencabuli anak perempuan dari istri ketiganya.
Korban merupakan anak tiri tersangka," ujar AKBP Ikhwan Lubis.
Perbuatan kejinya tersebut diketahui sudah berjalan hingga 2 tahun.
Saat pertama kali melakukan korban yang masih berusia 14 tahun itu dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan suami istri tersebut.
"Dia ngakunya 2 tahun lalu, malam hari saat istrinya sudah tertidur pulas," ujar Ikhwan.
Dengan paksaan dan ancaman, korban tidak dapat berkutik.
Baca juga: Anak Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Pria yang Dikenalnya di Facebook, Pelaku Janji Beri Ponsel
Sebab bila menceritakan kepada ibunya maka akan di berikan pelajaran.
"Diancam, di paksa agar tidak diberitahukan kepada ibunya," katanya.
Merasa aman, STR lagi-lagi melakukan aksinya hingga puluhan kali dan kembali mengancam bunga.