Kadus di Boyolali Tewas Dibakar, Pelaku Sempat Kirim Pesan Minta Korban Datang Sendiri ke Lokasi
Kasus pembakaran seorang kepala dusun (Kadus) di Desa Simo, Boyolali, Jawa Tengah perlahan mulai terungkap.
"Almarhum kakak saya rendah hati, meski secara fisik menyeramkan," jelasnya.
Dia meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa almarhum kakaknya.
"Kami harap polisi bisa menangkap pelaku dan berikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Urusan Jual Beli Tanah
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, menjelaskan diduga motif insiden tersebut terkait jual beli tanah antara korban dengan pelaku.
"Jual beli tanah belum selesai, korban sebagai pembeli tanah dan pelaku penjual tanah itu," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (28/6/2021).
Atas tindakan kasus penganiayaan tersebut, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 ayat 2, jo Pasal 351 KUHP.
"Ancaman hukuman 12 tahun hingga 15 tahun penjara," ungkap dia.
Kapolsek Simo, AKP Sunoto, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku pembakaran.
"Sudah memeriksa beberapa saksi, baik dari teman hingga orang terdekat pelaku," jelasnya.
Baca juga: FAKTA Kadus di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Mulai Kronologi hingga Motif Pelaku yang Kini Kabur
Dia menambahkan total ada lima lokasi yang sering didatangi pelaku.
"Termasuk rumah orangtuanya di Klaten, juga sudah di lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan ini, akan didalami penyelidikan lebih lanjut.
"Pelacakan terhadap pelaku sudah dilakukan, Namun terkendala karena handphone pelaku ditinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 3 Handphone milik pelaku, Sisa botol BBM, Baju sisa milik korban yang terbakar.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Isi WA Pelaku Sebelum Bakar Kadus Simo Boyolali : Minta Datang Sendiri, Lalu Dibakar dari Belakang