Jumat, 3 Oktober 2025

Istri Sedang Tidur Pulas, Seorang Ayah di Sumut Setubuhi Anak Tirinya

Kini pelaku STR (53) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara telah diamankan polisi.

Editor: Hasanudin Aco
net
Ilustrasi 

Akibat perbuatannya, STR di sangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan tentang UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkas Kapolres Batubara itu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SUNGGUH KEJI, 2 Tahun Gauli Anak Tiri hingga Melahirkan, Ayah di Batubara Terancam Penjara 15 Tahun

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved