Sabtu, 4 Oktober 2025

Modus Pasang Foto Wanita dan Mengaku Model di Medsos, Pria Ini Tipu Korban hingga Ratusan Juta

DK (40), seorang tersangka penipuan dengan berpura-pura menjadi wanita di media sosial, diringkus Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Editor: Sanusi
(Humas Polda Jabar)
Foto wanita cantik yang dipakai DK untuk melakukan penipuan. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP.

Ancamannya, hukuman penjara 12 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan secara digital ini belum didapat korban yang lain. Tapi modus ini sudah banyak," kata Erdi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DK Berpura-pura Jadi Wanita Cantik di Media Sosial, Raup Ratusan Juta Rupiah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved