Jumat, 3 Oktober 2025

Diduga Perkosa ABG di Polsek Jailolo Selatan, Briptu II Diancam 15 Tahun Penjara, Ini Kronologinya

Briptu II telah ditetapkan tersangka dalam kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Women's eNews
Ilustrasi: Briptu II telah ditetapkan tersangka dalam kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara. 

Sedangkan untuk korban, sambung Sahroni, mengingat usianya yang masih belia, maka dalam penanganannya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat hati-hati.

“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban,” ujarnya.(Tribun Network/igm/mam/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved