Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Rudapaksa di Kantor Polisi

FAKTA Remaja 16 Tahun Dirudapaksa Oknum Polisi, Kronologi Kejadian hingga Pelaku Sudah Ditahan

Berikut fakta-fakta remaja 16 tahun dirudapaksa polisi di Polsek, dari kronologi kejadian hingga pelaku jadi tersangka.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Berikut fakta-fakta remaja 16 tahun dirudapaksa polisi di Polsek, dari kronologi kejadian hingga pelaku jadi tersangka. 

Keduanya pun diamankan di Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, tidak dijelaskan secara rinci alasan oknum polisi tersebut membawa korban.

Hingga akhirnya, korban dan rekannya diinterogasi di ruangan berbeda.

Keduanya disangkakan melakukan pelarian ke Sidangoli.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Koreaboo)

Korban secara tegas menepis sangkaan tersebut karena telah mendapatkan izin dari orang tua.

Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, korban kemudian dibawa ke ruangan terpisah dan pelaku mengunci ruangan tersebut.

Saat itulah korban diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum berinisial Briptu II.

Baca juga: Jadi Tersangka Perkosaan Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Sebut Korban Hanya Teman

Tak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan sambil menangis lantaran mengaku diperkosa oleh Briptu II.

Briptu II pun mengancam kalau tidak melayani, maka korban bakal masuk penjara.

Tak hanya memperkosa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukan penjara oleh pelaku.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)

Berita lain terkait Kasus Rudapaksa di Kantor Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved