Ditinggal Istri Nikah Lagi, Pria di Muba Tega Lecehkan Putri Kandung, Ini Pengakuannya
Ayah di Musi Banyuasin (Muba) tega lecehkan anak kandungnya sendiri. Pelaku tak kuat tahan nafsu. Pelaku juga ditinggal istrinya menikah lagi.
Editor:
Endra Kurniawan
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara. (dho)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tak Kuat Tahan Nafsu Karena Istri Menikah Lagi, Ayah Muda di Muba Tiduri Anak Gadis
(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.