Mundur dari Jabatan setelah Dilaporkan Lecehkan Dosen, Rektor Unipar Jember Mengaku Khilaf
Rektor Unipar Jember mundur dari jabatannya setelah dilaporkan telah melecehkan seorang dosen.
Masih dari Surya.co.id, Kepala Biro 3 (Humas, Perencanaan dan Kerjasama) Unipar, Achmad Zaki, mengatakan pihak yayasan telah menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut.
"Tanggal 17 Juni lalu sudah ada tindaklanjut dan yang bersangkutan RS sudah mengundurkan diri. Jadi sekarang, ia sudah tidak menjabat sebagai rektor lagi," kata Zaki.
Zaki menjelaskan, pihak yayasan selama tiga hari berturut-turut melakukan penelusuran dan pemeriksaan kasus tersebut.
Berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.
"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan."
"Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami. Ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender," terangnya.
3. Pengakuan RS
RS mengakui perbuataannya dan mengaku khilaf atas tindakan yang sudah ia lakukan.
Ia menjelaskan, saat itu hendak mengajak korban makan dengan mendatangi kamarnya.
Tak lama kemudian, korban membukakan pintu. Saat itulah terbesit keinginan RS untuk mencium dosen tersebut.
Baca juga: Rektor PTS di Jember yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Staf Pengajar Akhirnya Mundur
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan 4 Kades Nyabu di Jember, Bupati Merasa Sedih dan Prihatin
"Pada intinya saat saya mau cium, ia menolak. Setelah itu, saya meminta maaf dan pergi."
"Itu kejadiaannya. Tidak tahu kok kemudian itu diramaikan. Saya akui saya khilaf dan saya sudah minta maaf," kata RS.
RS mengaku tidak sampai mencium dosen itu, ia juga sudah berupaya minta maaf.
Saat kasus itu dilaporkan ke yayasan, ia juga mengakui kekhilafannya dan sudah berupaya melakukan mediasi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Sri Wahyunik, Kompas.com/Bagus Supriadi)