Senin, 29 September 2025

Wanita Ini Bantu Suami Rudapaksa Ponakan, Terungkap Fakta Mengejutkan Tindakannya Itu

Ayah korban mengetahui peristiwa yang dialami putrinya pada Sabtu (5/6/2021) lalu melaporkan perbuatan bejat pasang suami istri ini ke Polres Badung

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali
istri di Bali bantu suami rudapaksa keponakan. Pelaku pasutri berinisial WD (46) dan GALW (45. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang istri bantu suami rudapaksa keponakan.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kerobokan Kaja, Kutu Utara, Kabupaten Badung Bali.

Pelaku pasutri berinisial WD (46) dan GALW (45), sementara korban gadis berinisial IA (17), keponakan WD.

Kejadian bermula saat IA datang ke kos WD dan GALW di wilayah Kerobokan Kaja, Kutu Utara, Kabupaten Badung.

IA saat itu hendak menginap pada Jumat (28/5/2021).

Namun, pukul 23.30 Wita, WD tiba-tiba saja menawarkan memijat tubuh IA.

WD juga menyuruh IA untuk tidur di sebelahnya lalu pelaku lalu memeluk tubuh korban.

Ia juga memaksa untuk melakukan hubungan badan hingga atang GALW.

Baca juga: Terapis Pijat Jadi Korban Rudapaksa 3 Pemuda, Dilakukan Saat Korban Tak Berdaya Hingga Pingsan

Mengetahui kelakuan suaminya, GALW bukannya melarang namun justru membantu persetubuhan WD.

Selama WD memperkosa IA, GALW bahkan menyaksikannya.

"Modusnya, pelaku WD mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam kamar kos, sedangkan pelaku GALW ikut menyuruh korban dan menyaksikan," kata Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

GALW berdalih ingin membuktikan suaminya, WD.

"GALW ini menyuruh WD untuk berhubungan dengan korban karena ingin membuktikan kebenaran omongan WD yang timbul nafsu terhadap korban," kata Oka.

Ayah korban mengetahui peristiwa yang dialami putrinya pada Sabtu (5/6/2021).

Sebagai seorang ayah, tentu tak terima lalu melaporkan perbuatan bejat pasang suami istri ini ke Polres Badung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan